KOTA SEMARANG • JAWA TENGAHARJUNA • Adil, Ramah, Jujur, Amanah
Berita • 17 April 2026

Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Semarang

Ringkasan berdasarkan publikasi resmi Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kota Semarang

Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kota Semarang melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Konteks kegiatan

Pemusnahan merupakan tahap pelaksanaan putusan sekaligus bagian dari akuntabilitas pengelolaan barang bukti dan barang rampasan negara.

Informasi ini disusun ulang untuk membantu pembaca memahami pokok kegiatan. Detail dan dokumentasi utama tetap merujuk pada publikasi resmi Kejaksaan Negeri Kota Semarang.